SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Perdagangan Solo membongkar lapak milik PKL di Jl. Monginsidi, Kelurahan Setabelan, Banjarsari, Solo, Senin (17/7/2017). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Disdag memperbolehkan PKL berjualan siang hari di Jl. Monginsidi.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perdagangan (Disdag) Solo memperbolehkan para pedagang kaki lima (PKL) Jl. Monginsidi Solo berjualan pada siang hari dengan memanfaatkan lahan di tepi jalan tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasi Pembinaan PKL Disdag Solo, Didik Anggono, mengatakan PKL boleh tetap berjualan di Jl. Monginsidi pada siang hari asal dalam koridor tertib. Disdag biasanya hanya memperbolehkan PKL berjualan mulai sore hingga dini hari.

Dia menerangkan alasan Disdag mengizinkan PKL tetap berjualan pada siang hari di Jl. Monginsidi karena sebagian besar dari mereka menawarkan barang dagangan kepada para siswa sekolah.

“PKL di Jl. Monginsidi hanya njagani anak sekolah. Maka dari itu kami izinkan mereka berjualan pada siang hari asal dalam koridor tertib. Mereka mesti menerapkan seruan teka resik, mulih resik [datang bersih, pulang bersih],” kata Didik saat diwawancarai di sela-sela meninjau kembali kondisi Jl. Monginsidi pascapenataan lapak, Rabu (19/7/2017).

Didik menyampaikan selama berjualan di tepi Jl. Monginsidi, PKL mesti memanfaatkan meja atau tenda bongkar pasang. Peralatan tersebut kemudian tidak boleh ditata hingga menjorok badan jalan karena bisa mengganggu arus lalu lintas.

“Jl. Monginsidi kan ada banyak ruasnya. Ada ruas jalan yang sempit dan ada juga yang lebar. Salah satu ruas jalan yang lebar berada di timur SMAN 1 Solo. Jadi lahan di sana bisa dipakai untuk berjualan. PKL masih bisa pakai lahan 2 meter sampai 3 meter. Cukup untuk berjualan. Kalau sampai PKL menggelar lapak hingga molor ke jalan, kami akan peringatkan mereka lagi,” jelas Didik.

Berdasarkan pantauan  di sepanjang Jl. Monginsidi, Rabu pagi, hanya beberapa PKL yang berjualan dengan menempati lahan bekas lapak mereka. Para PKL tersebut berjualan dengan menggunakan meja dan atap dari bahan terpal atau kain.

Seorang PKL di Jl. Monginsidi asal RW 002 Kelurahan Kepatihan Kulon, Jebres, Sunarni, 60, memilih mengajukan permohonan untuk bisa mendapat gerobak kepada Pemkot ketimbang pindah menempati pasar. Dia berencana kembali berjualan di tepi Jl. Monginsidi dengan menggunakan gerobak yang bisa dipindah-pindah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya