SOLOPOS.COM - Deretan lapak PKL di Jl. Bali, Kelurahan Kabupaten, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten, Rabu (21/3/2018). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/Solopos)

Para PKL di Jl. Bali, Klaten, menolak direlokasi ke Hutan Kota Sungkur.

Solopos.com, KLATEN — Pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Bali, Kelurahan Kabupaten, Kecamatan Klaten Tengah, keberatan dengan rencana penataan dengan relokasi yang diwacanakan Pemerintah Kabupaten Klaten. Mereka menilai lokasi tujuan relokasi dinilai tak representatif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Relokasi PKL di Jl. Bali merupakan isu lama. Rencana itu tak kunjung terealisasi hingga kini. PKL menilai relokasi ke kawasan bekas kantor UPTD Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dekat Hutan Kota Sungkur tidak representatif bagi PKL.

Jalan itu terbilang mati dan sepi pengunjung. “Kami keberatan kalau harus pindah ke sana. Soalnya jalan di sana [Hutan Kota Sungkur] mati,” kata Ketua Paguyuban PKL Jl. Bali, Waluyo, saat ditemui Solopos.com di kiosnya di Jl. Bali, Rabu (21/3/2018).

Ia berpendapat rencana relokasi itu harus dilakukan dengan matang. Hal itu menyangkut urusan perut dan keberlangsungan hidup keluarga. Ia meminta lokasi yang disiapkan pemerintah untuk relokasi harus representatif dengan kriteria meliputi tidak jauh dari jantung kota.

Baca juga:

“Kemudian, akses ke sana juga harus mudah. Pemerintah juga harus ikut membantu PKL jika di tempat yang baru belum laku melalui promosi dan sebagainya,” beber dia.

Ia berpendapat lokasi yang tepat untuk relokasi PKL adalah Jl. Mayor Kusmanto. Semua PKL Jl. Bali yang berjumlah sekitar 136 orang bisa direlokasi ke sana.

PKL yang berada di kawasan alun-alun Klaten juga bisa direlokasi ke Jl. Mayor Kusmanto. Hal itu supaya pengunjung bisa semuanya beralih ke lokasi yang baru dan tidak tersebar.

Hal senada disampaikan Margini, 52, pedagang buah di Jl. Bali. Ia mengaku enggan pindah ke lokasi baru di dekat Hutan Kota Sungkur karena daerah itu dekat makam.

“Di sana dekat makam. Terus nanti siapa yang mau beli? Saya lebih memilih tetap di sini saja,” ujar dia.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan penataan PKL didorong keinginan Pemkab meraih Adipura tahun ini. Pemkab mewacanakan sejumlah lokasi alternatif relokasi PKL yaitu di kantor bekas UPTD DPU di Hutan Kota Sungkur untuk memindahkan PKL pedagang di Jl. Pemuda, Jl. Bali, dan Jl. Mayor Kusmanto.

Jl. Bali akan diubah menjadi pusat kuliner malam. “Nanti pasar buah, stempel, akan kami pindah ke lahan bekas kantor UPTD DPU Kota. Penataannya dilakukan tahun ini,” kata dia.

Persoalan PKL di Klaten, menurut Mulyani, adalah jam operasional dan ketertiban untuk bongkar pasang lapak. “PKL ini harus kami tata supaya Klaten Bersinar benar-benar bersinar,” tutur Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya