SOLOPOS.COM - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) musiman tampak berjualan durian dengan menempati trotoar di samping SD Negeri 4 Wates, Kulonprogo, Senin (15/2/2016). (Rima Sekarani/JIBI/Harian Jogja)

PKL di Wates Kulonprogo boleh menggunakan trotoar untuk berjualan namun tidak boleh mendirikan lapak permanen

Harianjogja.com, KULONPROGO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo mengaku dilema dalam upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL), terutama yang menggelar dagangan di trotoar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Para PKL akhirnya diberikan toleransi untuk tetap berjualan dengan syarat tidak boleh mendirikan lapak permanen.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kulonprogo, Sartono, Senin (15/2/2016). Menurutnya, penertiban PKL kadang terasa serba salah.

“Paling susah dibanding operasi penertiban lainnya. Kalau diusir, mereka tanya harus cari makan di mana sebagai gantinya,” kata Sartono.

Sartono memaparkan, PKL paling banyak tersebar di sekitar Kota Wates. Mereka memanfaatkan ruang publik yang lokasinya strategi. Trotoar menjadi salah satu sasaran favorit mereka. Akibatnya, para pejalan kaki jadi tidak bisa memanfaatkan trotoar sesuai fungsi utamanya secara optimal.

Aktivitas jual-beli yang berlangsung juga bisa mengganggu kelancaran lalu lintas dan keindahan kota. “Kami secara rutin berusaha menertibkan pedagang di ruang publik yang menggangggu ketertiban umum,” ujar dia.

Sartono mengatakan, banyak PKL musiman yang sulit ditertibkan. Lokasi mereka juga bisa berpindah-pindah karena memang tidak mendirikan lapak permanen. Mereka tidak kapok meski sudah pernah ditertibkan dan mendapatkan pembinaan, termasuk setelah gerobak dagangannya diamankan petugas.

Beberapa diantaranya kemudian menyiasati dengan menggunakan kendaraan roda empat sehingga bisa segera pergi jika mengetahui akan ada penertiban.

Sartono lalu menyontohkan PKL musiman yang berjualan dengan menempati trotoar di samping SD Negeri 4 Wates. Pedagang yang saat ini berjualan durian tersebut dianggap keras kepala dan tidak bersedia ditertibkan.

Mereka bahkan menemui bupati melalui forum Kamisan dan meminta izin untuk menempati trotoar. Akhirnya, mereka diperbolehkan tetap berjualan di fasilitas publik tersebut meski dengan sejumlah persyaratan.

PKL musiman itu diizinkan berjualan asal tidak mendirikan lapak permanen atau harus bongkar pasang. Mereka juga harus tetap menghormati hak pejalan kaki, misalnya dengan tidak menggunakan semua bagian trotoar. “Trotoarnya jangan diambil semua, sisakan untuk pejalan kaki,” ucap Sartono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya