SOLOPOS.COM - Mensos, Tri Rismaharini dan Bupato Alor, Amon Djobo. (grahabudaya.com)

Solopos.com, ALOR -- Kemarahan Bupati Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo, meledak. Ia tidak terima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) justru disalurkan ke DPRD, bukan ke Pemkab.

Ia lantas menyebut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma dengan kata-kata yang kurang pantas. Dua pegawai Kemensos menjadi sasaran kemarahan Bupati Alor itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Jangan pakai politik yang seperti itu, dia [Risma] tidak tahu proses bantuan pola penanganan, teknis pengananan bantuan ini sampai di bawah. Mulutnya lebih cepat dari pikiran, pejabat apa model begitu. Menteri model apa model begitu," kata Amon.

Aksi marah-marah Amon itu terekam dalam video berdurasi 3 menit 9 detik yang kemudian viral di media sosial. Jauh sebelum itu, Amon juga pernah dilaporkan ke polisi karena menghina dan mengancam pejabat Kasilog Korem 161/Wira Sakti, Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe.

Baca Juga: Produk Unggulan 4 Desa Wisata Sukoharjo Ini Didorong Jadi Magnet Wisatawan

Dalam video tersebut, Amon memarahi 2 pegawai kemensos sembari duduk di sisi kiri keduanya. Dia lalu mempertanyakan siapa sebenarnya yang mengurus PKH di daerah.

"Memangnya PKH itu DPR yang urus? Besok kamu pulang sudah, besok saya bikin surat ke Presiden, dia [Risma] pikir dia hebat," imbuhnya dengan nada yang kencang.

Dilaporkan ke Presiden

Amon juga menyebut tidak masalah dirinya dilaporkan kepada Jokowi. Menurutnya, PKH adalah program pusat dan penanganannya berada di bawah eksekutif (pemerintah) dan bukan di bawah legislatif. Amon menganggap pemberian program PKH kepada legistlatif tidak menghargai usaha dari pemda setempat.

"Kau pikir kita di daerah ini bodoh! DPR mana yang tangani itu?," ucap Amon dengan penuh amarah.

Baca Juga: Dewas KPK Sebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Beri Uang Rp3,15 Miliar ke Penyidik

Namun Amon belum memberikan tanggapan terkait video viral dia memarahi 2 pegawai Kemensos itu. Dia belum merespons saat dihubungi melalui panggilan telepon.

Pada 2020 lalu, Amon juga sempat dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) karena diduga menghina dan mengancam Kasilog Korem 161/Wira Sakti, Kolonel CplImanuelYoramDionisiusAdoe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya