Jakarta [SPFM], Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) yakin akan lolos verifikasi menjadi badan hukum. Hasil verifikasi partai politik baru rencananya akan diumumkan Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (16/12) sore. Juru Bicara PKBN Imron Rosyadi, Jumat (16/12) mengatakan PKBN yakin lolos verifikasi karena PKBN sudah memenuhi seluruh persyaratan menjadi badan hokum seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
PKBN yang diketuai Yenny Wahid, merupakan satu dari tiga partai politik baru yang diberi kesempatan untuk melengkapi persyaratan verifikasi badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dua partai lain adalah Partai Serikat Rakyat Indonesia (SRI) dan Partai Karya Republik. [kcm/ard]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda