SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)–
Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Sragen mengajukan empat nama pengganti Alim Suratno dalam menempati jabatan Wakil Ketua DPRD Sragen kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jateng.

Usulan empat nama tersebut ditempuh DPC PKB setelah mendapatkan keterangan dari DPRD Sragen tentang hasil konsultasi ke Biro Hukum dan Biro Otonomi Daerah Provinsi Jateng, Rabu (13/6). Berdasarkan surat penarikan DPC PKB Sragen kali kedua, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng memberi lampu hijau untuk penarikan jabatan Wakil Ketua DPRD Sragen yang diduduki Alim Suratno. Keempat nama calon pengganti Alim Suratno, antara lain, Fathurrahman, Husein, Haryanto dan Suroto.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Setelah menerima keterangan dari Fraksi PKB, ternyata jabatan Wakil Ketua Dewan bisa ditarik tanpa pengunduran diri Alim. Dalam surat kedua itu, kami mencantumkan surat pernyataan siap mengundurkan diri jika melanggar aturan partai. Surat pernyataan itu dibuat saat masih menjadi calon anggota legislatif (Caleg),” ujar Ketua DPC PKB Sragen Mukafi Fadli kepada Espos, Rabu.

Mukafi meminta Pimpinan DPRD Sragen segera menggelar sidang paripurna untuk menindaklanjuti hasil konsultasi ke Pemprov Jateng. Mukafi yang akrab disapa Lilik itu juga mengajukan empat nama ke DPW PKB untuk menggantikan Alim Suratno.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya