Rabu, 14 September 2011 - 09:02 WIB

PKB minta Polri segera periksa Lily Wahid

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], DPP PKB telah melaporkan adik kandung mendiang Abdurrahman Wahid, Lily Wahid atas dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Lily menuduh Muhaimin menggunakan uang hasil korupsi untuk pembangunan gedung DPP PKB yang terletak di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat. PKB meminta Polri segera memeriksa Lily yang enggan meminta maaf atas tudingannya.

Menurut Ketua DPP PKB Marwan Jafar, sebagai politisi senior sudah seharusnya Lily memberikan contoh kepada generasi muda PKB. Tidak pantas Lily melontarkan tuduhan kepada ketua umum dan partai tanpa dasar yang jelas.

Advertisement

Marwan mengatakan permintaan agar Lily dilaporkan ke Polri berasal dari pengurus PKB di wilayah. Dalam silaturahmi nasional PKB beberapa waktu lalu, mereka menuntut agar Lily dipidanakan karena telah merusak nama baik ketua umum dan partai. [dtc/rda]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif