SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], DPP PKB telah melaporkan adik kandung mendiang Abdurrahman Wahid, Lily Wahid atas dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Lily menuduh Muhaimin menggunakan uang hasil korupsi untuk pembangunan gedung DPP PKB yang terletak di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat. PKB meminta Polri segera memeriksa Lily yang enggan meminta maaf atas tudingannya.

Menurut Ketua DPP PKB Marwan Jafar, sebagai politisi senior sudah seharusnya Lily memberikan contoh kepada generasi muda PKB. Tidak pantas Lily melontarkan tuduhan kepada ketua umum dan partai tanpa dasar yang jelas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Marwan mengatakan permintaan agar Lily dilaporkan ke Polri berasal dari pengurus PKB di wilayah. Dalam silaturahmi nasional PKB beberapa waktu lalu, mereka menuntut agar Lily dipidanakan karena telah merusak nama baik ketua umum dan partai. [dtc/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya