SOLOPOS.COM - Logo PKB

KULONPROGO-Meski sudah mendaftarkan calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), DPC PKB Kulonprogo masih kekurangan calon anggota legislatif (caleg).

Ketua DPC PKB Kulonprogo Anwar Hamid mengatakan PKB masih kekurangan enam calon legislatif. “Kami kemarin sudah menyerahkan 34 nama caleg ke KPUD, tapi masih kekurangan caleg di daerah pilihan [dapil] I,II, dan III, tapi kami akan memenuhi kuota kursi yang telah ditetapkan yakni 40 orang,” kata Anwar.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Ia mengatakan dari 34 bakal caleg, 30% atau 13 orang merupakan caleg perempuan. Bagi PKB, kuoata caleg perempuan bukan sekedar memenuhi persyaratan, tetapi merupakan hak perempuan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Ia mengatakan, kendala utama kurangn caleg disebabkan oleh masalah teknis persyaratan sebab, ada beberapa caleg yang harus mengurus persyarakatan pendaftaran seperti legalisir ijazah dan lampiran daftar pemilih ke Jawa Barat dan Jakarta.

“Ini bukan hambatan yang krusial, ini hambatan teknis saja sehingga enam caleg belum dapat menyerahkan berkas pendaftaran,” katanya.

Ketua KPUD Kulonprogo, Siti Ghoniyatun mengastakan parpol diberikan kesempatan memperbaiki daftar caleg hingga 8 Mei mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya