SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Beberapa pihak mempertanyakan rencana pendirian menara telekomunikasi bersama di Kulonprogo. Salah satunya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Kulonprogo.

Ketua Fraksi PKB Kulonprogo, Sholeh Wibowo mengatakan, pihaknya mempertanyakan nasib menara-menara yang telah ada jika perda pendirian menara telekomunikasi bersama tersebut jadi disahkan. Jumlah menara yang sudah ada mencapai 84 unit yang tersebar di 12 kecamatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

PKB juga mempertanyakan detail penghitungan retribusi. Menurut Sholeh, hal ini penting, mengingat panitia khusus (Pansus) Raperda Menara Telekomunikasi Bersama telah merekomendasikan tarif retribusi menara sebesar dua persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Apakah nantinya disesuaikan dengan Perda itu atau tidak,” ujarnya saat dihubungi Harian Jogja, hari ini (22/7).

Bupati Kulonprogo Toyo S. Dipo menegaskan, menara yang telah ada sebelum reperda tersebut disahkan, diperkenankan untuk tetap berdiri hingga habis masa berlaku izinnya. ”Setidaknya paling lama dua tahun,” ujarnya saat membacakan jawaban Bupati terhadap rapat pansus dan pandangan fraksi-fraksi Kamis (21/7) malam di Ruang Paripurna DPRD Kulonprogo.(Harian Jogja/Arief Junianto)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya