SOLOPOS.COM - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi (kanan) memberikan surat usulan pengajuan hak angket KPK kepada Fahri Hamzah selaku pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4/2017).(JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

DPR meloloskan usulan hak angket KPK setelah Fahri Hamzah mengetok keputusan itu. Namun, beberapa fraksi menyatakan walkout.

Solopos.com, JAKARTA — DPR telah menyetujui usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski beberapa fraksi menyampaikan penolakan. Hal itu lantaran Fahri Hamzah dinilai memutus persetujuan secara sepihak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya mau tanya forum apakah usul hak angket atas KPK bisa disetujui?” kata Fahri. Hanya beberapa detik setelah menanyakan itu, politikus PKS ini pun langsung memutuskan sepihak persetujuan atas hak angket ini sebelum mengetuk palu.

Ekspedisi Mudik 2024

Tindakan Fahri menimbulkan keriuhan. Sejumlah orang menyampaikan protes namun tidak digubris Fahri. Anggota Fraksi Gerindra kemudian melakukan walk out dari ruang Paripurna. Begitu juga dengan Fraksi PKB dan Fraksi Partai Demokrat.

Fraksi PKS DPR menolak inisiatif hak angket terhadap KPK. Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, mengatakan penolakan tersebut diambil setelah mengkaji secara mendalam implikasi hak angket terhadap upaya penegakan hukum oleh KPK. “Kami menolak Hak Angket agar tidak ada kesan mengganggu dan menghambat KPK dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya Jumat (28/4/2017).

Menurut Jazuli adalah hak anggota atau fraksi lain di DPR yang mengusulkan hak angket sebagai upaya untuk mendalami dan mengoreksi berbagai kejanggalan proses internal KPK. Kejanggalan itu termasuk bocornya sprindik, BAP, surat cekal, etika penyebutan nama-nama orang baru diduga terlibat, serta terkait proses-proses tugas dinas dan penganggaran di internal KPK.

Namun demikian, Fraksi PKS menilai hal tersebut cukup diselesaikan melalui mekanisme rapat kerja antara Komisi III DPR dengan KPK. Sementara itu, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengaku kecewa dengan sikap anggota Dewan yang menolak hak angket KPK. Kekecewaan Masinton diluapkan dengan melakukan aksi walk out saat sidang Paripurna berlangsung.

“Munafik semua mereka itu,” kata Masinton dengan mimik wajah kemerah-merahan saat keluar ruang rapat paripurna.

Dia mengakui bahwa wacana hak angket itu pada awalnya kesepakatan bersama. “Awalnya mereka setuju kok. Sudahlah memang munafik mereka itu,” ujar politisi PDI Perjuangan itu merujuk pada mereka yang tidak setuju hak angket.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya