SOLOPOS.COM - Ilustrasi Miras (Foto detikcom)

Ilustrasi Miras (Foto detikcom)

JAKARTA- Negara diperkirakan menderita kerugian Rp5,85 Miliar akibat adanya jaringan pembuatan pita cukai ilegal untuk minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Jaringan tersebut berhasil dibekuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menemukan sebanyak 60.000 keping pita cukai ilegal untuk minuman keras dan dua roll hologram menjadi alat bukti dengan potensi kerugian Rp 5,85 miliar.

“Sudah dilakukan penindakan 60.000 pita cukai ilegal MMEA cukai miras impor palsu dan dua roll hologram. Total potensi kerugian negara dari nilai cukai yang harus dibayar Rp 5,85 miliar,” ungkap Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai, B Wijayanta ketika ditemui di Kantor Bea Cukai Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Wijayanta menjelaskan penggerebekan pita cukai ilegal tersebut setelah ada laporan dari masyarakat yang melihat kegiatan pembuatan dan penjualan pita cukai MMEA di daerah Jakarta Utara.

“Setelah di analisa intelejen dalam waktu dua bulan berhasil mengindentifikasi kegiatan transaksi dan pembuatan tersebut. Akhirnya dilakukan penggerebekan di Spring Hills Golf Residence, Jalan Benyamin Syueb D7 Pademangan Jakarta Utara,” papar Wijayanta.

“Akhirnya ditemuka lah pita cukai ilegal yang impor dari China bahannya di 2011 dan untuk minuman alkohol golongan C yang harganya Rp 130.000 per liternya,” imbuh Wijayanta.

Namun, Ia menambahkan amat disayangkan yang tertangkap baru 1 tersangka. Dimana sudah ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat. Sesuai dengan UU Nomor 39 tahun 2007, tersangka bakal dijatuhi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun dan denda paling sedikit 10 kali nilai cukai dan paling banyak 20 kali nilai cukai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya