SOLOPOS.COM - Warga menunjukkan bekas galian tanah pipa jaringan Pamsimas menuju Dukuh Karang, Desa Tibayan, Kecamatan Jatinom yang dicopot, Rabu (22/1/2020). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN -- Warga Dukuh Karang, Desa Tibayan, Kecamatan Jatinom, Klaten, menggelar aksi demo memprotes pencopotan pipa jaringan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) yang mengarah ke kampung mereka.

Pencopotan pipa yang diduga oleh pemerintah desa itu sebelumnya tak dikoordinasikan dengan warga atau tokoh masyarakat di Dukuh Karang. Aksi digelar di Kantor Desa Tibayan, Rabu (22/1/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Warga membawa aneka spanduk dengan tulisan bernada protes pencopotan pipa jaringan Pamsimas menuju Dukuh Karang. Perwakilan warga itu lantas menggelar audiensi dengan pemerintah desa setempat.

Salah satu warga Dukuh Karang, Parju, 46, mengatakan pipa jaringan itu dipasang dengan gotong royong warga sekitar tiga tahun lalu. Warga selama ini merawat pipa itu agar tak rusak.

Namun, pada Sabtu (18/1/2020) pipa jaringan menuju Dukuh Karang dicopot. Warga tak mengetahui alasan pencopotan pipa sepanjang 300 meter hingga mereka bertanya ke perangkat desa yang menunggui proses pencopotan pipa.

Remaja Sragen Kabur Gara-Gara HP Disita Orang Tua Akhirnya Ditemukan

“Alasan pencopotan karena itu aset desa dan tidak terpakai lagi mau dialihkan untuk dukuh yang lain,” kata Parju saat ditemui Solopos.com di Dukuh Karang.

Parju dan warga lainnya menjelaskan sejak delapan bulan terakhir air bersih dari Pamsimas memang tak dimanfaatkan warga Dukuh Karang yang berjumlah sekitar 48 keluarga. Hal ini karena sudah ada sumur baru yang dibangun menggunakan bantuan dari pemerintah guna mencukupi kebutuhan air bersih warga Karang.

“Sementara memang tidak terpakai lagi. Namun, sewaktu-waktu jika Pamswadaya mengalami masalah, sambungan air bersih dari Pamsimas tetap dibutuhkan. Kalau itu untuk pengembangan Pamsimas mestinya menambang pipa baru, bukan justru mencabut barang yang sudah ada,” kata dia.

Hasil pertemuan di kantor desa tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani di atas meterai. Salah satu isi surat kesepakatan yakni pemerintah desa sanggup memasang kembali pipa jaringan Pamsimas ke Dukuh Karang paling lambat Senin (27/1/2020).

”Keinginan kami, pipa yang sebelumnya diputus bisa dipasang kembali seperti semula. Tentu ada konsekuensi kalau sampai batas waktu yang ditentukan pipa tidak juga dipasang,” kata Parju.

Dokter PNS RSUD Gemolong Datang Pukul 11.00 WIB, Bupati Sragen: Etikanya Bermasalah!

Kepala Desa (Kades) Tibayan, Suyati, mengatakan pipa jaringan Pamsimas yang merupakan aset desa dilepas menyusul aliran air Pamsimas tak lagi dimanfaatkan warga di Dukuh Karang setelah ada sambungan air bersih baru bagi warga dukuh tersebut.

Pipa yang dilepas digunakan untuk penyambungan pipa jaringan Pamsimas ke dukuh lain. Terkait protes warga Karang, Suyati mengatakan pipa yang sebelumnya dilepas segera diganti.

“Permasalahannya karena miskomunikasi. Pipa aset desa yang diambil tidak dibicarakan dengan warga. Sudah ada surat perjanjian dan pipa dipasang lagi,” kata Suyati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya