SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Siswanti Priastuti, warga Dusun Serut, Desa Pengasih, menjadi korban tindak pidana pencurian

Harianjogja.com, KULONPROGO- Siswanti Priastuti, warga Dusun Serut, Desa Pengasih, menjadi korban tindak pidana pencurian, pada Selasa (14/11/2017).

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Akibat kejadian tersebut, perempuan berusia 52 tahun itu harus rela kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol AB 5428 JL beserta helm, dan uang tunai senilai Rp1 juta

Kapolsek Pengasih, Kompol Kuswanto mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui oleh korban, ketika hendak pergi ke dapur, pada  sekitar pukul 04.45 WIB. Dan ia menyadari bahwa sepeda motor yang biasa diparkir di dapur tidak ada.

“Pelaku mencoba masuk lewat dapur. Dan karena pintu dapur sudah rapuh, maka pelaku dengan mudah merusaknya, lalu masuk ke dalam,” terangnya, Selasa.

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil kunci sepeda motor yang diletakkan di atas meja makan. Uang tunai dan sebuah helm yang berada di dekat dapur ikut diambil oleh pelaku. Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan

“Tidak ada yang mengetahui ciri-ciri pelaku. Untuk menghindari kejadian serupa, kami juga sudah mengimbau masyarakat untuk waspada,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya