Sragen (Solopos.com) — Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) Karangmalang, Sragen, meyampaikan klarifikasi pinjaman pejabat dengan agunan deposito kas daerah di bank setempat. Pinjaman atas nama dr Mulyo Kuncoro tidak di BPR BKK Karangmalang tidak menggunakan agunan deposito kas daerah.
Penegasan itu disampaikan Direktur Utama BPR BKK Karangmalang H Supardi didampingi Direktur lainnya H Raji dalam jumpa pers di ruang pertemuan BPR BKK Karangmalang, Jumat (18/3/2011).
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
“Pinjaman dr Mulyo Kuncoro menggunaan agunan deposito kas
daerah itu tidak benar. Pinjaman beliau juga tidak digunakan untuk
kepentingan pemerintah. Kami atas nama perusahaan mohon maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan dan mohon dimaklumi,” ujarnya.
Nama dr Mulyo Kuncoro muncul dari inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi II DPRD Sragen ke BPR BKK Karangmalang beberapa waktu lalu. Selain nama dr Mulyo Kuncoro ada enam nama pejabat yang disebutkan dalam data milik Komisi II DPRD Sragen.
Sebelumnya, Dr Mulyo Kuncoro juga membantah pinjamannya di BPR BKK Karangmalang menggunakan agunan deposito kas daerah.
(trh)