SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pihak Pindad menyangkal bila senjata yang dikirim ke Filipina ilegal. Mereka menegaskan, selain 100 senjata jenis serbu untuk dikirim ke Mali, pistol yang dikirim ke Filipina juga resmi.

“Ada izinnya, itu sekaligus 2 kontrak. Untuk yang ke Mali dan Filipina, diangkut dalam 1 kapal. Karena itu singgah ke Filipina,” jelas juru bicara PT Pindad Timbul Sitompul saat dihubungi melalui telepon, Minggu (30/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Total senjata yang dikirim ke Filipina ada 10 yakni berupa pistol. “Itu untuk organisasi semacam Perbakin di sana,” tambah dia.

Penangkapan yang dilakukan pihak Filipina, menurut Timbul, ditengarai pihak kapal saat hendak membongkar muat pistol itu tidak melakukan pemberitahuan ke pihak berwenang di pelabuhan.

“Jadi belum ada pemberitahuan dari pihak kapal, ada juga senjata yang dikirim ke Mali. Kalau membawa senjata, setiap kapal harus lapor,” jelasnya.

Dia menjamin, bila senjata itu resmi. “Itu senjata baru. Itu rapi, dibungkus. Ada surat dari negara Filipina. Karena kalau membeli senjata harus ada permintaan surat dari negara yang bersangkutan,” terangnya.

Bagaimana dengan pernyataan Bea dan Cukai Indonesia yang menyebut bila surat izin hanya ke Mali saja, dan tidak ke Filipina? “Itu siapa yang bilang, itu harus diklarifikasi kembali,” tutupnya.
dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya