SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Pimpinan DPRD Sragen bakal memanggil Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Sragen Musmanto untuk dimintai keterangan tentang pembuatan surat yang mengatasnamakan Komisi E tanpa pemberitahuan DPRD Sragen.

Ketua DPRD Sragen Sugiyamto saat ditemui Espos, Selasa (22/6), mengungkapkan, setelah menerima surat undangan itu, letak permasalahan pada lembaga yang membuat surat, bukan legislator yang menghadiri undangan itu. Kalau anggota Dewan mendatangai undangan atas nama pribadi, menurut Sugiyamto, tidak ada masalah. Kecuali atas nama Komisi IV, ujarnya, harus mendapatkan rekomendasi dari pimpinan Komisi IV.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pembuatan undangan itu tanpa memberitahukan kami sebagai pimpinan Dewan. Mestinya undangan apa pun yang melibatkan lembaga Dewan, maka kami harus mendapat tembusan. Padahal waktu undangan itu, DPRD baru menggelar sidang paripurna. Pemanggilan kepala UPTD itu segera diagendakan segera,” ujar Sugiyamto yang diamini Wakil Ketua Dewan Joko Saptono.

Joko menambahkan, selain Kepala UPTD, Pimwan juga bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen. Surat tertanggal 16 Juni 2010 itu menggunakan kop UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Gondang dengan tembusan camat.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya