SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Surat penarikan Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) terhadap Wakil Ketua DPRD Alim Suratno batal dibacakan dalam sidang paripurna di Gedung Dewan, Senin (21/6), lantaran surat tersebut bertentangan dengan PP 16/2009.

Saat pembacaan agenda sidang, anggota Fraksi PKB (FPKB) Haryanto mengajukan interubsi kepada Pimwan untuk menanyakan surat DPC PKB tentang penarikan Alim. Interubsi anggota FPKB akhirnya direspon Pimwan dengan menyekors sidang pairpurna selama 10 menit untuk melakukan rapat Pimwan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Setelah melakukan rapat Pimwan, Ketua Dewan Sugiyamto memutuskan membatalkan pembacaan surat penarikan Pimwan asal PKB itu dalam Paripurna.

“Surat itu bertentangan dengan PP 16/2009, karena jabatan Pimwan tidak bisa ditarik partai, melainkan harus ada inisiatif mengundurkan diri orang yang bersangkutan. Kami memutuskan masih menunggu surat rekomendasi DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PKB terkait persoalan itu,” tukas Sugiyamto saat ditemui Espos, Senin, seusai rapat paripurna.

Sementara sejumlah kiai pondok pesantren (Ponpes) korban bantuan mendatangi Gedung Dewan untuk beraudiensi dengan Pimwan dan Badan Kehormatan (BK). Mereka ingin mempertanyakan tindak BK penanganan kasus dugaan bantuan sosial (Bansos) untuk Ponpes dan madrasah tahun 2008 yang diduga melibatkan oknum Legislator.

Sebelum ke Gedung Dewan, para kiai Ponpes yang dipimpin kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mega Bintang, Rus Utaryono mendatangi Mapolres Sragen untuk berdialog dengan Kapolres tentang hasil pemeriksaan saksi atas kasus dugaan Bansos itu. Namun sesampainya di Mapolres, mereka tidak diterima Kapolres AKBP IB Putra Narendra maupun Kasatreskrim AKP Y Subandi, lantaran dua perwira itu sedang melaksanakan dinas luar.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya