SOLOPOS.COM - Agung Syuhada (JIBI/dok)

Agung Syuhada

SOLO-Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Kholifatullah Singo Ludiro, Sukoharjo, Agung Syuhada, meminta kejelasan kepada pihak Polresta Solo untuk menindaklanjuti laporan kasus penipuan senilai Rp300 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Agung sebagaimana diketahui telah ditipu oleh sepasang suami isteri, Fauzi Lubis dan Arifiyah Nurtanti yang menawarkan bisnis kesehatan pada Maret lalu.

Namun sampai sekarang kasus laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. “Saya heran, mengapa laporan saya pada Maret lalu sampai sekarang tidak ada kelanjutannya. Sementara kalau kasus terorisme dan pembunuhan segera tertangkap pelakunya,” papar Agung kepada Solopos.com, Selasa (9/10).

Agung meminta aparat penegak hukum bersikap adil dalam melayani masyarakat. Sebab, dia sendiri sudah berusaha pro aktif kepada polisi untuk dimintai keterangan. “Entah karena apa, kasus laporan penipuan dari saya seolah tidak diperhatikan. Padahal nilai uang yang digelapkan cukup banyak. Lagi pula, kepentingan kasus ini merupakan kepentingan orang banyak karena orang yang saya laporkan telah menggelapkan uang milik umat,” papar Agung.

Menurut Agung, dirinya pernah datang ke Mapolresta Solo satu bulan lalu untuk menanyakan perihal kelanjutan laporan tersebut. Namun hal itu, kata Agung, seolah tak digubris. “Beberapa informasi yang saya dapat mengenai keberadaan terlapor telah kami sampaikan kepada polisi. Yang bersangkutan kadang pulang di daerah Mojosongo, Jebres. Namun polisi seolah tak serius menangkapnya. Kenapa ada perbedaan dalam pelayanan kepada masyarakat,” terang Agung.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Edy Suranta Sitepu mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in mengatakan masih memburu keberadaan pelaku penipuan. “Masih kami cari keberadaannya. Jika ada informasi mengenai keberadaan pelaku, maka pelapor bisa mengonfirmasi kepada kami,” pungkas Edy.

Sebagaimana diketahui, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Kholifatullah Singo Ludiro, Agung Syuhada, yang beralamat di Mojolaban, Sukoharjo menjadi korban penipuan proyek berkedok bisnis kesehatan. Agung tertipu senilai Rp300 juta dari sepasang suami isteri, Fauzi Lubis beserta istri, Arifiyah Nurtanti. Atas kenyataan tersebut, Agung melaporkan kasus penipuan itu ke Mapolresta Solo, Kamis (22/3) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya