SOLOPOS.COM - Para pimpinan ormas keagamaan (baris kiri) mengikuti musyawarah bersama anggota Forkompimda untuk membahas tentang ibadah di masa pandemi Covid-19 di Aula Sukowati Setda Sragen, Selasa (28/4/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, Kantor Kementerian Agama, dan Pemkab Sragen bersepakat tidak menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid dan musala tetapi salat tarawih dikerjakan di rumah masing-masing.

Kesepakatan itu akan dituangkan dalam berita acara dan akan disampaikan kepada para takmir masjid dan musala se-Kabupaten Sragen. Kesepakatan tersebut dibuat dalam musyawarah bersama yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Dedy Endriyatno di Aula Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Selasa (28/4/2020) sore.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Permintaan Tinggi Tapi Alat Terbatas, Uji Rapid Test di Sragen Dibatasi

Dalam musyawarah itu dihadiri pimpinan daerah, seperti Kapolres, Dandim, Danyonif, Ketua Pengadilan Negeri (PN), dan perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen. Sementara dari pihak ormas keagamaan dihadiri para pimpinan ormas, yakni Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Minanul Aziz, Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sragen K.H. Ma’ruf Islamudin, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sragen K.H. Abdullah Affandi, Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Marsono, pimpinan Majelis Tafsir Alquran (MTA), Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sragen K.H. Mahmudi, dan Ketua Posko Siaga Covid-19 Kantor Kemenag Sragen Ahmad Ulin Nur Hafsun.

“Para pimpinan ormas dan forkompimda bersepakat untuk melaksanakan salat tawarih di rumah dan mengganti salat jumat dengan salat zuhur di rumah masing-masing. Kesepakatan itu akan dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani para pimpinan ormas dan selanjutnya disosialisasikan kepada para pimpinan takmir dan musala se-Kabupaten Sragen,” ujar Dedy saat ditemui wartawan seusai musyawarah, Selasa sore.

Gaptek, Buruh Korban PHK di Jateng Tak Bisa Akes Kartu Pra Kerja

Dedy menyampaikan hasil kesepakatan akan ditindaklanjuti dengan memerintahkan camat dan anggota musyawarah pimpinan kecamatan (muspika), dan desa/kelurahan untuk menyampaikan kesepakatan itu secara persuasive kepada para takmir masjid. Dia menerangkan para takmir masjid atau musala supaya mengimbau jemaahnya untuk salat tarawih di rumah dan mengganti salat jumat dengan salat zuhur di rumah.

“Bagi masjid atau musala yang keberatan akan dipanggil ke kecamatan untuk pembinaan dan pemahaman. Kalau tetap tidak mau maka takmir supaya membuat surat pernyataan. Pembinaan selanjutnya dilakukan di tingkat kabupaten. Hasil kesepakatan ini juga akan ditindaklanjuti dengan membuatkan panduan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah selama pandemi Covid-19,” terangnya.

Diterapkan Secara Tegas

Komandan Kodim 0725/Sragen Letkol (Kav) Luluk Setyanto berpesan supaya hasil kesepakatan untuk salat tarawih di rumah masing-masing ini juga ditindaklanjuti oleh pimpinan ormas di Sragen secara tegas.

Ketua MUI K.H. Minanul Aziz dan para pimpinan ormas lainnya menyetujui kesepakatan tersebut. Minanul menyampaikan di tengah wabah Covid-19 ini masyarakat harus berihtiar untuk menghindarinya, salah satunya dengan melaksanakan salat tarawih di rumah.

Bawaslu Jateng Awasi Kampanye Terselubung Saat Pandemi Covid-19

Ketua PCNU Ma’ruf Islamudin pun siap melaksanakan peraturan pemerintah dan MUI dan siap menyampaikan hasil kesepakatan ke jajaran pengurus di bawahnya.

Ketua PDM Sragen Abdullah Affandi juga siap menyampaikan hasil kesepakatan itu kepada warga Muhammadiyah lewat video teleconference yang akan diadakan Selasa sore. Dia meminta adanya orang tanpa gejala (OTG) itu perlu disosialisasikan karena termasuk sesuatu yang baru dan lebih berbahaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya