SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Kerja Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan. Sejak pekan lalu, tim ini sibuk mengurusi pendaftaran calon Pimpinan KPK. Yang dipilih hanya satu orang, dengan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar. Dengan biaya yang besar, satu orang pimpinan yang akan dipilih, diharapkan akan menjalankan tugas sesuai dengan UU, untuk masa bakti selama 4 tahun.

Hal itu dikatakan aktivis antikorupsi, Fadjroel Rachman, Rabu (2/6/2010), pada diskusi mingguan “Seleksi Pimpinan KPK”, di Gedung DPD, Jakarta. “Tanpa satu orang pimpinan yang akan dipilih ini, sebenarnya KPK masih bisa berjalan dengan empat pimpinan. Sebab, sifatnya kolektif kolegial. Kalau masa tugasnya hanya untuk satu tahun, mending enggak usah. Sayang, biaya Rp 2,5 miliar dihabiskan untuk memilih satu orang,” kata Fadjroel.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Satu orang pimpinan yang akan disaring Pansel Pimpinan KPK, untuk melengkapi komposisi pimpinan KPK yang kini berjumlah empat orang, pasca Antasari Azhar tersandung kasus hukum. Empat orang pimpinan KPK saat ini, akan berakhir masa tugasnya pada Desember 2011.

Pada Juni 2011, akan dibentuk lagi Tim Pansel untuk memilih empat atau lima orang pimpinan untuk periode berikutnya, 2011-2015. “Mending yang Rp 2,5 miliar dipakai tahun depan untuk langsung memilih lima orang pimpinan. Daripada dengan biaya yang sama, hanya untuk memilih satu orang. Menurut saya, Pansel harus menegaskan pimpinan yang mau dipilih untuk satu atau empat tahun,” ujarnya.

Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, mengatakan, sejak awal, pembentukan Tim Pansel untuk memilih satu orang Pimpinan KPK sudah diwarnai penolakan. Jika hanya bertugas selama satu tahun, menurutnya, tidak akan banyak memberikan kontribusi pada kinerja KPK. “Enam bulan dia akan beradaptasi. Berarti hanya punya waktu kerja 6 bulan. Kami juga khawatir, kalau hanya memilih satu orang, akan berpotensi menanam ‘kuda troya’ di tubuh KPK,” kata Febri.

“Kalau pimpinan terpilih hanya bertugas satu tahun, Pansel dibubarkan saja,” lanjutnya.

Wacana Pimpinan KPK terpilih hanya bertugas untuk satu tahun diembuskan beberapa anggota Dewan, khususnya Komisi III. DPR berpandangan, seluruh pimpinan KPK harus satu paket dalam mengakhiri masa tugasnya.

kcm/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya