SOLOPOS.COM - Agus Rahardjo (JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya)

Pimpinan KPK periode 2015-2019 telah dilantik dan langsung melaksanakan tugas.

Solopos.com, JAKARTA – Setelah dilantik Senin (21/12/2015), Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV mulai menata kasus-kasus untuk diselesaikan. Koordinasi antarpimpinan sudah mulai dilakukan sejak hari pertama usai pelantikan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan selama sepekan ke depan, pimpinan baru akan menginventarisasi kasus yang ditangani KPK saat ini. Sebagai pimpinan baru, Agus dan jajarannya ingin mendapat laporan langsung dari penyidik terkait perkembangan kasus.

“Kasusnya ada berapa, kemudian yang sudah matang berapa dan yang belum matang berapa. Itu yang ingin kami ketahui terlebih dulu di sini,” ujar Agus di Gedung KPK, Selasa (22/12/2015).

Selain melakukan inventaris kasus, Agus juga akan melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran deputi, sekjen, serta biro-biro di KPK. Agus mengaku saat ini tidak banyak memiliki informasi terkait kasus yang ditangani oleh KPK.

Oleh karena itu, Agus mengatakan tidak banyak yang bisa dikomentari tentang proses pemberantasan korupsi yang dilakukan saat ini.

Sebagai pimpinan baru, Agus meminta waktu agar bisa mengenal dan memahami ritme kerja serta kasus-kasus yang ada di KPK.

“Itu [masa pengenalan] sampai hari Senin,” ujar Agus.

Agus dan empat pimpinan KPK jilid IV yakni Basaria Panjaitan, La Ode Muhammad, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Lima pemimpin baru KPK ini memiliki tugas memberantas korupsi pada masa tugas 2015-2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya