Sabtu, 26 November 2011 - 15:08 WIB

Pimpinan KPK harus bisa selesaikan 4 kasus besar

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Anggota komisi III DPR asal Fraksi Partai PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan bependapat, syarat utama yang harus dipenuhi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 adalah memiliki keberanian menyelesaikan empat kasus besar yang saat ini belum selesai. Trimedya dalam sebuah diskusi,  Sabtu (26/11) mengatakan, PDIP hanya akan memilih calon yang berani membongkar empat kasus besar yaitu kasus Century, kasus cek perjalanan, kasus mafia pajak dan kasus wisma atlet.

Menurut Trimedya, kasus yang perlu secara khusus disorot adalah dugaan suap cek perjalanan pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia. Pasalnya, ia menilai, KPK terkesan lamban dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti.

Advertisement

Beberapa anggota DPR sudah diperiksa  KPK, bahkan sudah  ada yang dihukum. Namun hingga saat ini KPK belum dapat mengungkap siapa pemberi suap itu. Diberitakan, Pansel KPK telah memberikan delapan nama Capim KPK. DPR selanjutnya akan menentukan empat nama terbaik melalui proses fit and proper test. [kcm/dev]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif