SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Anggota komisi III DPR asal Fraksi Partai PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan bependapat, syarat utama yang harus dipenuhi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 adalah memiliki keberanian menyelesaikan empat kasus besar yang saat ini belum selesai. Trimedya dalam sebuah diskusi,  Sabtu (26/11) mengatakan, PDIP hanya akan memilih calon yang berani membongkar empat kasus besar yaitu kasus Century, kasus cek perjalanan, kasus mafia pajak dan kasus wisma atlet.

Menurut Trimedya, kasus yang perlu secara khusus disorot adalah dugaan suap cek perjalanan pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia. Pasalnya, ia menilai, KPK terkesan lamban dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Beberapa anggota DPR sudah diperiksa  KPK, bahkan sudah  ada yang dihukum. Namun hingga saat ini KPK belum dapat mengungkap siapa pemberi suap itu. Diberitakan, Pansel KPK telah memberikan delapan nama Capim KPK. DPR selanjutnya akan menentukan empat nama terbaik melalui proses fit and proper test. [kcm/dev]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya