Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kepemimpinan baru diharapkan dapat menuntaskan kasus mafia hukum Anggodo Wijoyo. Mantan hakim yang menjadi anggota majelis eksaminasi kasus itu Sahlan Said menegaskan kasus tersebut dianggap penting untuk diusut karena banyaknya rekayasa dan penyimpangan yang dilakukan. Sedangkan publik dibuat lupa terhadap pelanggaran hukum yang terjadi.
Menurut Sahlan, melalui kasus Anggodo itu, sudah menjadi rahasia umum jika terdapat banyak perkara lain sebagai hasil rekayasa karena motif politik, dendam, dan untuk menghancurkan karir atau masa depan orang tertentu. [dtc/rda]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi