SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kepemimpinan baru diharapkan dapat menuntaskan kasus mafia hukum Anggodo Wijoyo. Mantan hakim yang menjadi anggota majelis eksaminasi kasus itu Sahlan Said menegaskan kasus tersebut dianggap penting untuk diusut karena banyaknya rekayasa dan penyimpangan yang dilakukan. Sedangkan publik dibuat lupa terhadap pelanggaran hukum yang terjadi.

Menurut Sahlan, melalui kasus Anggodo itu, sudah menjadi rahasia umum jika terdapat banyak perkara lain sebagai hasil rekayasa karena motif politik, dendam, dan untuk menghancurkan karir atau masa depan orang tertentu. [dtc/rda]

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya