SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Rapat paripurna DPRD Sukoharjo dengan agenda penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2018 sempat memanas, Jumat (5/4/2019).

Pimpinan DPRD geram dengan ketidakhadiran para pejabat Pemkab Sukoharjo dalam rapat tersebut. Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Sunoto, sempat menginterupsi rapat paripurna tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sunoto geram dengan ketidakhadiran kalangan eksekutif di bawah komando Sekretaris Daerah (Sekda), termasuk para camat yang tidak hadir. Eksekutif hanya dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Purwadi didampingi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sunoto pun mempertanyakan ketidakhadiran sekda bersama jajaran sekretariat daerah (setda) lain dan camat dalam rapat paripurna tersebut. Padahal jumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna telah mencapai kuorum yakni 30 orang.

“Saya sudah tiga kali menjadi anggota DPRD dan baru kali ini melihat tidak ada sekda dan jajarannya [Setda] hadir di rapat paripurna. Apalagi camat juga tidak ada yang hadir,” keluh dia.

Agenda rapat paripurna dengan penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati 2018 dinilai penting. Hal ini mengingat DPRD memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dilaksanakan Pemkab di bawah pimpinan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya selama 2018.

Rekomendasi ini menjadi catatan khusus kalangan wakil rakyat kepada Pemkab sebagai pijakan melaksanakan program kerja tahun ini. Namun sayangnya kalangan eksekutif meremehkan hal itu dengan tidak hadir dalam rapat.

“Kami dan tamu undangan lain seperti TNI dan Polri sudah di DPRD sejak pukul 07.30 WIB. Tapi sampai molor dua jam, para pejabat Setda tidak ada yang hadir. Hanya bupati dan sejumlah pimpinan OPD saja. Itu pun datang terlambat,” kata dia.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap ketidakhadiran sekda dan pimpinan OPD dalam rapat paripurna tidak terulang kembali. Wakil Bupati Sukoharjo Purwadi menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran sekda bersama jajaran setda dalam rapat paripurna tersebut.

Ketidakhadiran pejabat bersangkutan karena adanya kegiatan di waktu yang bersamaan. “Ini hanya miskomunikasi. Tadi saya sudah perintahkan sekda dan sudah ditindaklanjuti dengan mengirimkan perwakilan ke sini,” katanya.

Purwadi pun memastikan kondisi ini tidak akan terulang kembali dalam rapat-rapat paripurna mendatang. Merujuk LKPJ Bupati 2018, pembangunan di Kabupaten Sukoharjo 2018 dilaksanakan berdasarkan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Sukoharjo yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2016.

RPJMD itu diimplementasikan dalam Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018.

Mengenai urusan wajib terkait pelayanan dasar terbagi dalam beberapa urusan, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan penataan ruang, urusan perumahan rakyat dan permukiman, keamanan dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan urusan sosial.

Urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar terbagi dalam urusan tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, adminstrasi kependudukan dan capil, pemberdayaan masyarakat, pengendalian penduduk, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi UKM, penanaman modal, kepemudaan dan olah raga, statistik, persandian, kebudayaan, perpustakaan, dan kearsipan.

Urusan pilihan terbagi dalam kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, perindustrian serta transmigrasi. Pemerintahan terbagi dalam administrasi pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda). Melalui Setda ada ilaksanakan pengoordinasian hasil program kegiatan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah, yaitu Bank Jateng, PDAM, Percada, PD Bank Pasar, PD BKK Sukoharjo, dan PD BKK Grogol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya