SOLOPOS.COM - Pimpinan DPRD Ponorogo periode 2019-2020 dilantik dan diambil sumpahnya, Senin (7/10/2019). (Istimewa-DPRD Ponorogo)

Solopos.com, PONOROGO — Pimpinan DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2019-2024 dilantik, Senin (7/10/2019). Kursi Ketua DPRD Ponorogo lima tahun ke depan akan dipimpin oleh Sunarto, politikus dari Partai Nasdem.

Untuk kursi Wakil Ketua DPRD Ponorogo diisi Dwi Agus Prayitno dari PKB, Miseri Effendi dari Partai Demokrat, dan Anik Suharto dari Partai Gerindra. Pimpinan DPRD ini dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo, Henny Trimira Handayani.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga:

Demo Mahasiswa Ponorogo Hasilkan 5 Poin Kesepakatan Dengan DPRD

Anggota DPRD Ponorogo Bakal Dapat Pin Emas Rp147 Juta

Dalam sambutannya seusai diambil sumpah  janjinya, Sunarto meminta seluruh anggota legislatif Ponorogo menggunakan hak pengawasannya secara maksimal. Ini sesuai amanat UU No. 23/2014 tentang yang menjelaskan soal fungsi DPRD.

“Saya mempersilakan semua anggota DPRD menggunakan hak pengawasannya secara maksimal. Tapi harus mengandung kritik yang konstruktif bukan yang destruktif. Dengan fungsinya, DPRD tidak berjalan sendiri tapi hendaknya memerhatikan masukan semua pihak sesuai koridor yang berlaku,” jelas dia yang dikutip Madiunpos.com dari siaran pers Pemkab Ponorogo, Selasa (8/10/2019).

Sunarto menuturkan sejumlah pekerjaan rumah telah menunggu para anggota dewan yang baru. Beberapa pekerjaan rumah itu antara lain menyelesaikan pembahasan agenda rapat dan agenda kerja. Selain itu juga ada delapan hingga sembilan rancangan peraturan daerah (raperda) yang harus segera diselesaikan tahun 2019.

Raperda tersebut antara lain tiga raperda inisiatif DPRD, satu raperda APBD Pemkab Ponorogo tahun 2020, dan lima raperda lain yang akan dibahas sampai akhir tahun.

Dia menegaskan membangun Ponorogo tidak bisa dilakukan oleh satu kelompok saja. Tetapi semua pihak harus terlibat.

Menurut Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, salah satu raperda yang diprioritaskan untuk dibahas dan diselesaikan adalah raperda minuman keras (miras).

Terkait pelantikan DPRD, Bupati menjelaskan ini merupakan awal dari perjalanan legislator untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

Ipong yakin para anggota legislatif ini bisa lebih cepat bekerja sama dengan eksekutif. Hal ini karena sebagian besar anggota DPRD yang terpilih merupakan wajah-wajah lama.

“Jadi saat saya diberi kabar bahwa APBD 2020 akan diselesaikan pada 26 Oktober 2019 ini maka saya menyambutnya dengan gembira. Ketika APBD 2020 bisa diselesaikan dengan cepat, maka kita bisa segera melakukan hal-hal yang lain juga jadi prioritas,” kata Ipong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya