Jakarta [SPFM], Sejumlah kalangan di Partai Amanat Nasional (PAN) menduga pimpinan DPR mengincar Wa Ode Nurhayati hingga dijadikan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pimpinan DPR menegaskan tidak pernah mengincar Wa Ode untuk segera diproses di KPK. Tudingan PAN tersebut marak dilontarkan sejak pimpinan DPR mengumumkan 21 transaksi mencurigakan milik seorang anggota Banggar DPR.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Rabu (14/12) mengatakan tidak ada kapasitas pimpinan DPR untuk mengincar Wa Ode. Menurut Pramono, tugas pimpinan DPR adalah melindungi anggotanya sampai proses hukum membuktikan anggota DPR bersalah. [dtc/ard]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi