Jakarta [SPFM], Pimpinan DPR meminta anggota Komisi VII DPR yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, untuk pulang ke tanah air. Pimpinan DPR mengimbau Nazaruddin, yang kini berada di Singapura, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPR bidang Polkam, Priyo Budi Santoso, hari ini (26/5).
Priyo memahami izin Nazaruddin untuk berobat ke luar negeri. Dia berharap Nazaruddin segera pulang setelah kondisi kesehatannya membaik. Sementara itu kepada KPK, Priyo mendorong penegakan hukum yang independen dan bebas intervensi. Sehingga KPK dapat menuntaskan kasus suap Kemenpora. [dtc/lia]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi