Jakarta [SPFM], Pimpinan DPR meminta, Badan Kehormatan (BK) DPR segera mengevaluasi, absensi mantan bendahara umum Partai Demokrat, yang juga anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nazaruddin. Sudah 1 bulan lebih Nazaruddin, berada di Singapura tanpa peringatan BK DPR. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/6) mengatakan, BK DPR memiliki kewenangan, untuk memanggil Nazaruddin.
Oleh sebab itulah Pramono meminta, Sekjen DPR untuk memberikan absensi ke BK DPR. Dan tidak ada alasan bagi BK DPR/ untuk tidak menyikapi serius persoalan tersebut. Utamanya jika menghendaki anggota DPR lebih tertib/ dan menghormati aturan yang berlaku.[dtc/hen]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda