SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pimpinan DPR meminta, Badan Kehormatan (BK) DPR segera mengevaluasi, absensi mantan bendahara umum Partai Demokrat, yang juga anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nazaruddin. Sudah 1 bulan lebih Nazaruddin, berada di Singapura tanpa peringatan BK DPR. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/6) mengatakan, BK DPR memiliki kewenangan, untuk memanggil Nazaruddin.

Oleh sebab itulah Pramono meminta, Sekjen DPR untuk memberikan absensi ke BK DPR. Dan tidak ada alasan bagi BK DPR/ untuk tidak menyikapi serius persoalan tersebut. Utamanya jika menghendaki anggota DPR lebih tertib/ dan menghormati aturan yang berlaku.[dtc/hen]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya