Jakarta — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat membebaskan anggota DPR untuk berkunjung ke luar negeri. Rapat pimpinan DPR menyepakati untuk selalu memberikan izin terhadap rencana studi banding anggota DPR ke luar negeri.
“Rapat pimpinan DPR sudah memutuskan untuk mengizinkan semua kunjungan ke luar negeri. Semua izin kunjungan ke luar negeri sudah dikeluarkan,” ujar Wakil Ketua DPR Anis Matta kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2011).
Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun
Anis menuturkan semua kunjungan ke luar negeri sudah di-ACC. Termasuk kunjungan Panja Akuntan Publik ke Amerika dan Inggris.
“Saya sudah izinkan karena untuk Komisi yang saya pimpin insyaAllah RUU nya seperti RUU Transfer Dana, RUU Mata Uang RUU Akuntan Publik, dan RUU OJK selesai masa sidang ini,” tutur Anis.
Dengan demikian maka usaha menyetop semua kunjugan DPR ke luar negeri sia-sia. Pimpinan DPR berdalih tidak lagi ada bencana di Tanah Air yang mampu membendung keinginan DPR studi banding ke luar negeri.
“Saya kira kalau bulan Oktober-Desember kita punya banyak masalah internal jadi di-pending. Sekarang sudah bisa dilaksanakan lagi,” tutupnya.
detik.com