SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat membebaskan anggota DPR untuk berkunjung ke luar negeri. Rapat pimpinan DPR menyepakati untuk selalu memberikan izin terhadap rencana studi banding anggota DPR ke luar negeri.

“Rapat pimpinan DPR sudah memutuskan untuk mengizinkan semua kunjungan ke luar negeri. Semua izin kunjungan ke luar negeri sudah dikeluarkan,” ujar Wakil Ketua DPR Anis Matta kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2011).

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Anis menuturkan semua kunjungan ke luar negeri sudah di-ACC. Termasuk kunjungan Panja Akuntan Publik ke Amerika dan Inggris.

“Saya sudah izinkan karena untuk Komisi yang saya pimpin insyaAllah RUU nya seperti RUU Transfer Dana, RUU Mata Uang RUU Akuntan Publik, dan RUU OJK selesai masa sidang ini,” tutur Anis.

Dengan demikian maka usaha menyetop semua kunjugan DPR ke luar negeri sia-sia. Pimpinan DPR berdalih tidak lagi ada bencana di Tanah Air yang mampu membendung keinginan DPR studi banding ke luar negeri.

“Saya kira kalau bulan Oktober-Desember kita punya banyak masalah internal jadi di-pending. Sekarang sudah bisa dilaksanakan lagi,” tutupnya.

detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya