Kamis, 19 Mei 2011 - 14:54 WIB

Pimpinan DPR instruksikan panggil Panji Gumilang

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pimpinan DPR meminta Komisi VIII DPR segera memanggil pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang. Komisi VIII DPR memiliki kewajiban untuk meluruskan apa yang menjadi pusat keresahan masyarakat saat ini.

Selain Panji Gumilang, pimpinan DPR juga meminta Komisi VIII DPR menjadwalkan pemanggilan mantan petinggi NII KW 9, seperti Imam Supriyanto, yang meyakini Panji Gumilang sebagai pimpinan NII KW 9.

Advertisement

Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Kamis (19/5) menuturkan, DPR memiliki tanggung jawab memastikan ketentraman masyarakat. Dengan demikian, peran aktif DPR dalam memastikan keterkaitan Panji dengan NII KW 9 diperlukan sebagai jawaban atas keresahan masyarakat belakangan ini.

Ia pun meminta Komisi VIII DPR bergerak cepat, termasuk dengan menghadirkan Menteri Agama Suryadharma Ali untuk menjelaskan masalah ini. [dtc/tna]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif