Jakarta [SPFM], Pimpinan DPR meminta Komisi VIII DPR segera memanggil pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang. Komisi VIII DPR memiliki kewajiban untuk meluruskan apa yang menjadi pusat keresahan masyarakat saat ini.
Selain Panji Gumilang, pimpinan DPR juga meminta Komisi VIII DPR menjadwalkan pemanggilan mantan petinggi NII KW 9, seperti Imam Supriyanto, yang meyakini Panji Gumilang sebagai pimpinan NII KW 9.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Kamis (19/5) menuturkan, DPR memiliki tanggung jawab memastikan ketentraman masyarakat. Dengan demikian, peran aktif DPR dalam memastikan keterkaitan Panji dengan NII KW 9 diperlukan sebagai jawaban atas keresahan masyarakat belakangan ini.
Ia pun meminta Komisi VIII DPR bergerak cepat, termasuk dengan menghadirkan Menteri Agama Suryadharma Ali untuk menjelaskan masalah ini. [dtc/tna]