SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pimpinan DPR meminta Komisi VIII DPR segera memanggil pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang. Komisi VIII DPR memiliki kewajiban untuk meluruskan apa yang menjadi pusat keresahan masyarakat saat ini.

Selain Panji Gumilang, pimpinan DPR juga meminta Komisi VIII DPR menjadwalkan pemanggilan mantan petinggi NII KW 9, seperti Imam Supriyanto, yang meyakini Panji Gumilang sebagai pimpinan NII KW 9.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Kamis (19/5) menuturkan, DPR memiliki tanggung jawab memastikan ketentraman masyarakat. Dengan demikian, peran aktif DPR dalam memastikan keterkaitan Panji dengan NII KW 9 diperlukan sebagai jawaban atas keresahan masyarakat belakangan ini.

Ia pun meminta Komisi VIII DPR bergerak cepat, termasuk dengan menghadirkan Menteri Agama Suryadharma Ali untuk menjelaskan masalah ini. [dtc/tna]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya