SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Empat Pimpinan DPR dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) karena dokumen satu troli Pansus Angket Kasus Bank Century tak sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gusti Galuh Ratnasari, Iwan Dwi Laksono, dan Ahmad Muslim yang menamakan dirinya Satgas Pandawa, Jumat (7/5) melaporkan Ketua DPR, Marzuki Alie dan tiga wakilnya, Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Taufik Kurniawan ke BK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami mempertanyakan, bagaimana bisa KPK belum menerima rekomendasi dan dokumen Century yang satu troli itu. Kami mencurigai ada kesengajaan untuk menghambat kasus ini,” kata Iwan, setelah memasukkan laporan ke BK.

Ekspedisi Mudik 2024

Pada pertemuan Tim Pengawas Century dengan KPK dua hari lalu, terungkap bahwa KPK hanya menerima surat rekomendasi hasil Pansus Century setebal lima halaman. Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah menyatakan pihaknya tak menerima lampiran dan data hasil pemeriksaan Pansus.

“Kami merasa kecewa dan terganggu kenapa dokumen penting tidak diserahkan. Pimpinan DPR seolah tidak menangkap aspirasi masyarakat. BK kami minta menyelidiki persoalan ini. Dokumen seharusnya disampaikan dengan cepat dan lengkap,” ujar Gusti.

BK diharapkan bisa memanggil para Pimpinan DPR dan meminta penjelasan serta pertanggungjawaban atas tak sampainya dokumen satu troli tersebut.

Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan tata tertib DPR memang tak mengharuskan pihaknya mengirimkan dokumen lengkap kepada institusi lain selain Presiden.

Meski demikian, rapat paripurna DPR mengamanatkan agar hasil kerja Pansus Century dikirimkan secara lengkap kepada seluruh institusi penegak hukum.

kompas.com/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya