SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, Wahyu Iman Santoso beserta istri saat berpamitan karena dipromosikan sebagai Ketua PN Tarakan Kelas IB pada 8 Desember 2017. (PN Karanganyar)

Solopos.com, JAKARTA – Ketua majelis hakim kasus Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso menjadi perbincangan publik karena terlihat tegas dan keras mencecar para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua.

Wahyu Iman Santoso yang kini menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ternyata pernah bertugas di Karanganyar, Jawa Tengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam penelusuran Solopos.com, Jumat (9/12/2022) malam, Wahyu Iman pernah bertugas di Pengadilan Negeri Karanganyar Kelas IB.

Selain menjadi hakim, Wahyu Iman pada tahun 2017 menjabat sebagai Wakil Ketua PN Karanganyar.

Baca Juga: Profil Wahyu Iman Santoso, Hakim Kasus Ferdy Sambo yang Dilaporkan ke KY

Dikutip dari situs pn-karanganyar.go.id, pada 8 Desember 2017 Wahyu Iman berpamitan karena dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.

Acara serah terima jabatan dilaksanakan di ruang lobi Pengadilan Negeri Karanganyar.

Promosi Wahyu Iman sebagai Ketua PN Tarakan berdasarkan hasil TPM Hakim Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

Baca Juga: Hakim Wahyu Dilaporkan Kuat Ma’ruf, KY: Sidang Kasus Yosua Jalan Terus

Acara pamitan dikemas secara meriah dan dihadiri para hakim PN Karanganyar, pejabat struktural dan fungsional, staf dan tenaga honorer, serta para undangan.

Di akhir acara dilakukan foto bersama serta penyerahan cindera mata oleh keluarga besar Pengadilan Negeri Karanganyar.

Berusia 46 Tahun

Dari data yang dihimpun Solopos.com, Jumat (9/12/2022), Wahyu Iman Santoso yang bergelar sarjana hukum dan magister hukum adalah salah satu hakim di Pengadilan Negeri Jakarta dengan pangkat atau golongan Pembina Utama Muda atau IV/C.

Wahyu Iman yang berusia 46 tahun kini menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Wahyu menduduki jabatan itu sejak 9 Maret 2022, menggantikan Lilik Prisbawono yang promosi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Baca Juga: Hakim Wahyu Dilaporkan ke KY karena Sebut Kuat Ma’ruf Bohong, Buta dan Tuli

Sebelum ke Jakarta, Wahyu Iman Santoso menjabat Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali dari tahun 2021 hingga 2022.

Wahyu Iman juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Tarakan, Kalimantan Timur.

Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca Juga: Keceplosan, Ferdy Sambo Mengaku Menembak Punggung Brigadir Yosua

Selain itu Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam.

Wahyu ditunjuk sebagai hakim ketua kasus Ferdy Sambo sejak 17 Oktober 2022.

Sepak terjang Wahyu Iman Santoso antara lain ia pernah menyelesaikan kasus gugatan praperadilan Bupati Mimika Etinus Omaleng pada bulan Juli 2022.

Baca Juga: 5 Kebohongan Ferdy Sambo di Sidang menurut Bharada Richard Eliezer

Pada saat itu, KPK membawa 106 ahli serta segala barang bukti untuk menolak praperadilan oleh Eltinus.



Bupati Mimika Etinus Omaleng terjerat dugaan korupsi atas pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Dan pada kasus tersebut berhasil dimenangkan oleh KPK.

Selain itu, Wahyu Iman Santoso juga menangani kasus korupsi oleh Bupati Pasuruan Dade Angga pada 2010.

Baca Juga: Terungkap, Eks Kapolres Jaksel Dicopot Hanya karena Bacakan Rilis Ferdy Sambo

Bupati Pasuruan tersebut menjadi tersangka atas korupsi dana kas daerah sebanyak Rp10 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya