SOLOPOS.COM - Janainah,80, warga Ponggalan, Giwangan, Kota Jogja menunjukkan jari kelingkingnya yang sudah ditandai dengan tinta seusai memberikan hak suara di TPS 05, Ponggalan, Giwangan, Yogyakarta, Rabu (09/04/2014). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA-Jelang pemilihan presiden (PILRES) 2014, masyarakat diharapkan waspada terhadap praktek politik uang atau sejenisnya. Imbauan ini terutama bagi pemilih perempuan.

Menurut aktivis LSM anti-korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz politik uang selalu terjadi di setiap kegiatan even politik, mulai dari pemilihan kepala daerah hingga pemilu presiden. Menurut dia, seakan sudah menjadi kultur kalau suara masyarakat pemilih bisa dibeli dengan iming-iming uang.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Politik uang itu menyasar masyarakat berpendidikan dan ekonomi rendah. Mereka kelompok rentan karena hanya berfikir kesempatan mendapatkan tambahan ekonomi dengan menjual suaranya,” jelas Donal pada program Pilar Demokrasi KBR, di Gedung KBR, Senin (7/7/2014).

Tak hanya itu, menurut Donal, politik uang juga menyasar perempuan. Sebab perempuan dipandang memiliki posisi strategis untuk mempengaruhi. Misal, seorang ibu mempengaruhi anaknya untuk memilih salah satu kandidat. Selain itu, perempuan juga mudah terbujuk rayu dengan uang dan pemberian.

“Politik uang sudah mendegradasi demokrasi. Politik uang juga menyasar kelompok perempuan. Perilaku ini menyebabkan proses demokrasi dibajak kelompok dengan kekuatan uang. Bahkan,tingkat kemiskinan mempengaruhi celah politik uang,” jelas Donal.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jupri menjelaskan politik uang tidak hanya menyasar daerah-daerah kecil yang minim pengawasan. Di Ibukota Jakarta, politik uang juga gencar terjadi. Dari ceritanya, Bawaslu Jakarta memenjakaran satu orang terkait dengan politik uang yang terjadi dalam pemilu legislatif 9 April lalu.Namun ia tidak menampik, dalam pemilu presiden juga gencar terjadi.

“Politik uang di pilpres sedang kami telusuri. Agak berbeda dengan pemilu presiden. Bahkan, di pemilu legislatif kami mengajukan satu kasus pidana pemilu dan sudah divonis penjara terkait politik uang pemilu legislatif,” jelas Muhammad Jupri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya