SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, BANTUL – Panwaslu Bantul meminta semua kubu pendukung capres menghentikan aktivitas politik mulai hari tenang hingga pemungutan suara 9 Juli besok. Hari tenang dimulai Minggu (6/7/2014) atau hari ini.

“Ya harus diam. Harus bersedia menjaga ketenangan,” kata anggota Panwaslu Bantul Herlina kepada Harianjogja.com, Sabtu (5/7/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Herlina, mulai hari ini dilarang keras kubu mana pun melakukan kegiatan perkumpulan yang di dalamnya ada aktivitas politik.

Herlina menambahkan aktivitas hari tenang selama tiga hari ke depan hendaknya menjadi kegiatan tim pemenangan untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK). Penurunan APK menjadi tanggung jawab penuh tim pemenangan capres. Herlina mengharapkan kedua tim pemenangan tidak berpangku tangan untuk membersihkan APK dari ruang publik.

Tim pemenangan capres Prabowo-Hatta, Purwanto yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Bantul menyampaikan sudah mengingatkan jajaran kader dan pendukung untuk tunduk pada aturan. Mewakili Tim Pemanangan Jokowi JK di Bantul, Aryunandi juga mengaku telah menyiapkan relawan lintas koalisi dibantu relawan dan masyarakat untuk membersihkan APK pada hari tenang. Ia juga menginstruksikan kader PDIP, PKB, Nasdem, Hanura dan PKPI serta kantong relawan Jokowi-JK meningkatkan kesiapsiagaan selama tiga hari masa tenang.

Tim gabungan penertib Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum Presiden (Pilpres 2014) wilayah Kota Jogja, telah mencopot APK yang dipasang melanggar ketentuan, pada Jumat malam (4/7/2014). Empat elemen gabungan tersebut terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Dinas Ketertiban, Kepolisian Resort Kota. Mereka menertibkan APK di Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Cik Di Tiro, Jalan Solo, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Mangukubumi, Jalan Malioboro hingga Titik Nol, Pojok Beteng Wetan, dan Gading. Meski begitu, kata Agus, belum semua APK ditertibkan.

“Dari 2.250 item pelanggaran APK yang direkomendasikan, penertiban itu bahkan belum sampai 10 persen. Masih akan ada penertiban lagi,” tuturnya.

Pada 7 Juli 2014, tim gabungan akan kembali melakukan penertiban pada sore hari, menggandeng Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), untuk bisa melakukan penertiban APK hingga masuk ke kampung-kampung. Sementara pada 8 Juli 2014, kembali dilakukan penyisiran kembali ke jalan-jalan protokol.

“Yang jelas, untuk wilayah terdekat dengan Tempat Pemungutan Suara, harus sudah bersih dari APK sejak satu hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara,” ucap Wawan Budiyanto, Ketua KPU Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya