SOLOPOS.COM - Salah satu contoh surat suara yang rusak karena robek di bagian bawah. (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul kekurangan 2.989 surat suara lantaran ada kerusakan, kekurangan pengiriman dan kekurangan untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota KPU Gunungkidul Divisi Keuangan dan Logistik Andang Nugroho mengatakan kekurangan terjadi karena pada proses penyortiran dan pelipatan ditemukan surat suara yang rusak. Petugas menemukan 730 lembar surat suara yang rusak dari 610.446 lembar surat suara yang dikirimkan oleh KPU Pusat.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

“Kerusakan yang terjadi rata-rata karena robek, terpotong, pudar dan gradasi warna,” ujar dia di KPU Gunungkidul, Jumat (27/6/2014).

Selain kekurangan karena karena kerusakan, surat suara yang dikirimkan pun kurang. KPU Pusat mengirimkan 609.541 lembar surat suara. Kekurangan pengiriman yakni 1.334 lembar. Selain itu, KPU Gunungkidul juga kekurangan surat suara untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Andang menambahkan KPU Gunungkidul telah membuat laporan berita acara untuk dikirimkan ke KPU Pusat. KPU Gunungkidul berharap kekurangan surat suara segera dikirimkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya