Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mengalami kendala dalam menyiapkan kelancaran Pemilihan Presiden (Pilres) 2014. Satu di antaranya berupa kerusakan bilik suara serta ketersediaan surat suara cadangan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Didik Joko Purnomo mengatakan sebanyak 810 bilik suara yang terbuat dari pelat, rusak setelah digunakan untuk pemungutan suara Pemilu 9 Apil silam.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Banyak bilik lipat dari TPS [tempat pemungutan suara] kembali tidak utuh dan mengalami kerusakan. Ini tidak layak lagi digunakan,” kata dia, Jumat (20/6/2014).
Kendala ini akan disiasati KPU dengan mengurangi jatah di tiap TPS tetapi tetap disesuaikan dengan jumlah pemilih. Setidaknya, akata dia, dari delapan kecamatan di Bantul, di tiap TPS menggunakan tiga-empat bilik.