SOLOPOS.COM - Ilustrasi industri percetakan (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, JOGJA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menyelidiki 80 salinan formulir C1 janggal yang ditemukan di website KPU. C1 bermasalah tersebut hampir semuanya dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gunungkidul.

Komisioner KPU DIY Divisi Umum dan Logistik, Guno Tri Tjahyoko mengungkapkan sebanyak 80 C1 janggal itu rata-rata karena salah penjumlahan perolehan suara. Namun dia menjamin kesalahan tersebut tidak akan mempengaruhi perolehan suara calon presiden nomor urut satu maupun calon presiden nomor urut dua. Guno mengaku sudah menelusuri kejanggalan tersebut, salah satunya di TPS Ngeposari, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul. Diakuinya kesalahan itu tidak ada unsur kesengajaan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Mungkin karena faktor ngantuk dan SDM [sumber daya manusia] yang kurang teliti,” kata Guno, Selasa (15/7/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Kesalahan penjumlahan itu dalam C1 yang diunggah KPU itu, lanjut Guno, tidak akan mempengaruhi karena kebenaran sahnya ada di C1 berhologram dan C1 plano yang diketahui oleh banyak orang ditandatangani oleh saksi kedua tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden. Guno menambahkan, proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sebagian besar sudah selesai dilakukan.

“Masih ada beberapa yang belum dan masih ada waktu hari ini [kemarin] terakhir,” kata Guno.

Anggota KPU Gunungkidul Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum Ahmadi Ruslan Hani membenarkan adanya kejanggalan tersebut. Namun, ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik karena form C1 yang diunggah hanyalah salinan dari yang berhologram.

“Namanya juga menyalin, bisa salah. Mungkin karena faktor kelelahan. Itu manusiawi,” ungkap dia.

Hani menambahkan sebelum pelaksanaan pemilihan ada surat edaran dari KPU Pusat mengenai hasil scan form C1 yang dikirim apa adanya. Tujuannya untuk transparansi kepada masyarakat. Namun pada proses penyalinan bisa saja terjadi kesalahan.

“Untuk kasus di Ngeposari, Semanu yang formnya kosong, kami kira itu adalah kelalaian dari petugas,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya