SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo menyuruh kepala satuan kerja perangkat dinas (SKPD) atau unit kerja yang langsung melayani masyarakat agar mengatur jadwal pelayanan saat libur nasional pemilihan presiden 9 Juli besok.

Hal ini bertujuan agar kepentingan masyarakat tidak terabaikan mengingat penetapan libur nasional saat pilpres sudah dikeluarkan Pemkab Kulonprogo melalui Surat Edaran Nomor 800/3681/SE/VII/2014 tanggal 4 Juli 2014.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Kepala Bagian TI dan Humas Setda Kulonprogo Rudy Widiyatmoko menuturkan, pelayanan seperti rumah sakit, Puskesmas rawat inap, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), satuan pengamanan, dan pelayanan lain yang sejenis diharuskan untuk mengatur penjadwalan layanan sehingga tetap dapat beroperasi.

“Bisa dilakukan sistem shift atau terserah dari kebijakan kepalanya masing-masing,” jelasnya, Senin (7/7/2014).

Ditambahkannya, dalam surat edaran juga tercantum, libur nasional juga akan diterapkan jika terjadi pemilihan lanjutan atau susulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya