SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pemilu (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SRAGEN–Jumlah pemilih dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) 2014 mendatang dipastikan bertambah. KPU Sragen mendapat data pemilih pemula yang harus dimasukkan dalam daftar pemilih Pilpres. Tidak main-main, KPU merilis jumlah pemilih pemula di Sragen mencapai 12.000 orang.
Penjelasan tersebut disampaikan Ketua KPU Sragen, Ngatmin Abbas, saat ditemui Solopos.com seusai Sosialisasdi dan Implementasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 09//2014 tentang Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pilpres 2014 di Hotel Surya Sukowati, Sabtu (3/5/2014) siang.

Sosialisasi diikuti 465 orang perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panittia Pemungutan Suara (PPS). Sosialisasi digelar untuk memberikan gambaran ihwal teknis penyusunan daftar pemilih. Dalam kesempatan itu komisioner KPU kebanjiran pertanyaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagian besar pertanyaan tentang aturan penyusunan daftar pemilih berdasarkan PKPU Nomor 09/2014. “Karena ini aturan baru, banyak yang bertanya tentang teknis implementasi penyusunan daftar pemilih. Bukan protes, tapi untuk kejelasan saja,” ujar Abbas.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia mengakui, para PPK dan PPS masih butuh banyak bellajar ihwal aturan baru dalam PKPU Noomor 09/2014. “Dibandingkan peraturan Pemilu Legislatif memang berbeda. Kalau Pileg ada Pantarlih. Tapi sekarang PPS yang melakukan pencocokan dan penelitian,” imbuh dia.

Mekanisme pencocokan dan penelitian (coklit) yaitu dengan membandingkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilpres 2014 dengan penambahan pemilih pemula, pemilih yang hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat Pemilu dan daftar pemilih ganda.

Khusus untuk daftar pemilih pemula yang harus dimasukkan dalam DPS Pilpres sekitar 12.000 orang. Komisioner KPU Sragen Bidang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, Ibnu Prakosa, mengatakan, saat ini sedang tahap sinkronisasi DPS Pilpres dengan data-data baru.

Proses coklit berlangsung dari 21 April hingga 10 Mei mendatang. Proses coklit oleh PPS dan PPK menghasilkan DPS Pilpres hasil pemutakhiran (HP) pada 11-12 Mei. Setelah itu, DPS HP akan diumumkan di balai desa dan kantor kelurahan pada 13-19 Mei.

Masyarakat diberi kesempatan mengevaluasi data dan memberikan masukan kepada PPS pada 20-26 Mei mendatang. “Penyusunan DPT di tingkat PPS pada 3-4 Juni. Setelah itu penyusunan DPT di tingkat PPK, tepatnya pada 5-6 Juni. Sedangkan rekapitulasi dan penetapan DPT Pilpres oleh KPU Sragen akan dilakukan pada 7-9 Juni,” terang Ibnu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya