SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2014 (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Jabatan Panwaslu kali ini berpeluang permanen lima tahunan

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mulai menjaring calon panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kabupaten dan kota untuk mengawasi pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sekarang masih tahap sosialisasi selama sepekan ke depan, penyerahan berkas pendaftaran mulai dibuka 19-23Juli 2017,” kata Anggota Bawaslu Divisi Penindakan, Sri Rahayu Werdiningsih, Selasa (13/6/2017).

Syarat menjadi calon Panwaslu di antaranya usia minimal 30 tahun, berijazah S1, tidak berafiliasi dengan partai politik dan mendaftar sesuai domisili. Cici, sapaan akrab Sri Rahayu Werdiningsih, berharap banyak masyarakat yang mendaftar.

Berkas pendaftaran seperti formulir serta administrasi sudah bisa dilayani di Sekretariat Tim Pansel Panwaslu kabupaten dan kota di Kantor Bawaslu DIY Jalan Nyi Ageng Nis Rejowinangun Kotagede atau melalui laman www.bawaslu-diy.go.id atau www.bawaslu.go.id.

Cici mengatakan proses penjaringan anggota Panwaslu dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel) yang sudah terbentuk. Beberapa anggota Pansel di antaranya adalah Susetiawan, Suparji, Wasingatu Zakiyah, Nasrullah dan Abdur Rozaki.

Jabatan Panwaslu kali ini berpeluang permanen lima tahunan jika mengacu dalam draf Rancangan Undang-Undang Pemilu yang masih dalam pembahasan di pusat. Dalam draf yang belum disahkan tersebut, Panwaslu bukan lagi sebagai badan adhoc melainkan permanen seperti komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan kabupaten.

Sambil menunggu pengesahan RUU Pemilu, proses seleksi anggota Panwaslu tetap berjalan dan ditargetkan selesai pada akhir Agustus atau awal September mendatang, mengingat awal Oktober tahapan Pileg dan Pilpres sudah harus dimulai. “Anggota Panwaslu yang terpilih nanti. [Jika draf RUU Pemilu tidak berubah] maka akan diangkat permanen,” ujar Cici.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya