SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan sumpah jabatan PNS (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA– Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jogja Agus Triyatno mengatakan, salah satu kerawanan yang perlu diantisipasi pada tahapan pelaksanaan kampanye Pemilu Presiden 2014 adalah keterlibatan pegawai negeri sipil.

“Kerawanan tersebut perlu diantisipasi, misalnya keterlibatan pegawai negeri sipil dalam kampanye atau penggunaan fasilitas negara untuk kampanye karena banyak kepala daerah yang juga terlibat dalam tim sukses kampanye calon presiden dan wakil presiden,” katanya, Jumat (6/6/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia mengatakan, pegawai negeri sipil yang terlibat kampanye akan lebih mudah dijerat hukum karena pembuktiannya lebih mudah bila dibanding pembuktian pelanggaran pemilu lainnya seperti praktik politik uang.

Sebelumnya, Walikota Jogja Haryadi Suyuti meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Jogja bersikap netral selama Pemilu Presiden 2014 dengan tidak berpihak ke salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Seluruh jajaran PNS diminta memiliki komitmen yang tinggi dan dewasa untuk bersikap netral dengan tidak memihak salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, namun tetap menyalurkan hak pilihnya,” kata Haryadi SuyutI, Jumat (6/6/2014).

Netralitas pegawai negeri sipil dalam pemilu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya