SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyortiran surat suara (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, BANDUNG – Tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla Provinsi Jawa Barat melaporkan pelanggaran pelaksanaan pilpres di 6 Kabupaten yakni Garut, Sumedang, Purwakarta, Majalengka, Indramayu dan Kabupaten Cirebon.

Ketua DPD PDI-P Jawa Barat TB Hasanuddin mengatakan daerag Garut terjadi penyebaran tabloid Obor Rakyat dan kasus tim sukses menggerakkan aparat desa secara masif.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Jadi 6 kabupaten sudah terdaftar dilaporkan ke Panwaslu, KPU dan Kepolisian. Ini harus kami usut meskipun tanggal 22 Juli diumumkan menang,” katanya di kantor DPD PDI-P Bandung Jawa Barat, Sabtu (12/7/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Namun ketika ditanya tentang kejanggalan formulir C1 di wilayah Jawa Barat, ia belum mendapatkan laporan dari PAC maupun DPC. Timses akan memantau terus apabila terjadi kejanggalan formulir C1 di seluruh Jawa Barat.

Hasanuddin menambahkan, ada empat tempat pemungutan suara Kabupaten Cianjur yang harus di ulang pada hari ini. Proses pemungutan suaranya telah rampung dan formulis C1 sedang dalam perjalanan menuju Bandung. “Ada 4 TPS diulang yaitu Cianjur. Empat formulir C1 sudah dalam perjalanan menuju DPD,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya