SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Warga binaan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II B Wonosari diimbau untuk menggunakan hak pilih. Pemilu Presiden di TPS 16 diikuti oleh 114 orang.

KPPS TPS 16 Y Ardiana menuturkan jumlah tersebut terdiri dari 95 warga binaan Bapas Kelas II B Wonosari, 14 orang pegawai Bapas dan lima tahanan titipan dari Polres Gunungkidul.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jumlah warga binaan ada 106 orang. Namun 11 orang masih dalam kategori anak-anak sehingga belum memiliki hak pilih,” ujar dia di Bapas Kelas II B Wonosari, Senin (7/7/2014).

Kalapas Ramdani Boy mengimbu warganya untuk memakai hak suara. Pada Pemilu Legislatif lalu, seluruh warga memakai hak suara meskipun ada surat suara yang tidak sah.

“Ada sekitar 10 surat suara yang rusak karena salah coblos. Kali ini diharapkan semuanya bisa pakai hak suara dan tidak ada suara yang tidak sah,” ungkap dia.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Yudha Ayu M menuturkan pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai Pemilu di Bapas. Sosialisasi yang diberikan seputar visi dan misi masing-masing capres dan cawapres.

“Kami juga sosialisasi mengenai tata cara menyoblos. Bagaimana yang sah dan yang tidak. Kami juga sosialisasi tentang cara melipat surat suara,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya