SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO- Sejumlah warga Sukoharjo memprotes Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran tak bisa mendapatkan form A5 sebagai syarat memilih pada pemilu presiden (pilpres) 9 Juli mendatang.

Menurut Dwi Susanto ,30, salah satu warga Ungaran yang ingin mencoblos di Sukoharjo mengaku tidak mengetahui prosedur mendapatkan form A5. “Saya hanya mendapatkan informasi kalau bisa mencoblos dimana saja, persoalan harus mengurus form A5 langsung saya tidak tahu,” jelas dia saat dijumpai Espos di kantor KPU Sukoharjo, Senin (7/7/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pria yang saat ini bekerja di Kecamatan Polokarto, Sukoharjo tersebut datang ke KPU Sukoharjo dengan membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) , dan form A5 yang ia unduh dari situs KPU. “Saya pikir bisa mendapatkan hak pilih jika sudah membawa dokumen lengkap. Kecewa sekali lantaran tidak mendapatkan form A5,” papar Dwi.

Ekspedisi Mudik 2024

Berdasarkan pantauan Espos, sejumlah warga lain juga harus kecewa lantaran tidak bisa mendapatkan form A5 . Kebanyakan dari warga tersebut berasal dari luar Sukoharjo yang bekerja di wilayah tersebut. Bahkan salah seorang dari mereka sempat bersitegang dengan Ketua KPU Sukoharjo yang menjelaskan aturan tentang tenggat waktu pengurusan form A5 dari KPU.

Warga lain yang sempat beradu argumen dengan Ketua KPU Sukoharjo mengatakan pihaknya kesulitan mengurus form A5 dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) tempat asalnya. “Saya ke sini justru meminta bantuan KPU untuk mempermudah saya agar bisa menggunakan hak pilih pada pilpres mendatang,” jelas pria yang tak mau disebut namanya.

H-10 Pilpres 2014

Sementara itu, Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto menjelaskan KPU Sukoharjo sudah memberikan tenggat waktu sampai H-10 sebelum pilpres 2014 untuk mengurus form A5. “Kebanyakan tidak tahu bahwa sebenarnya mereka sudah terdaftar di daerah asal mereka. Rata-rata mereka tidak mau mengurus jauh-jauh hari lantaran kesibukan. Akhirnya mereka datang meminta form A5 baru sekarang,” jelas dia.

Kuswanto memaparkan KPU Sukoharjo sudah memberikan solusi terkait form A5 kepada calon pemilih dari luar daerah tersebut. “Mereka bisa mengurus form A5 dari daerah asal dulu nanti dikirmkan melalui email dan bisa diurus KPU di sini bisa melaporkan kepada PPS terkait hal tersebut. Dan warga masih bisa memproses sampai hari pemilihan,” pungkas dia.

Lebih lanjut, Kuswanto menuturkan pilpres kali ini Sukoharjo mengalami peningkatan permintaan form A5 ketimbang pileg lalu. “Yang sudah mengurus A5 sampai saat ini tercatat 446. Jumlah ini lebih banyak daripada pileg lalu yang hanya 175 pemilih saja,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya