Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo optimistis pelipatan surat suara pemilihan presiden (pilpres) selesai tepat waktu, sekalipun kedatangan surat suara ke KPU Kulonprogo sempat mengalami keterlambatan empat hari.
Hal ini disebabkan pelipatan surat suara pilpres lebih mudah ketimbang surat suara pemilihan legislatif (pileg).
Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia
Divisi Logistik dan Perencanaan Pemilu KPU Kulonprogo, Budi Priyanta, menyebutkan, sebanyak 342.615 lembar surat suara sudah diterima KPU Kulonprogo pada Sabtu (21/6/2014) lalu.
Padahal, sesuai jadwal, seharusnya KPU Kulonprogo menerima surat suara pada Selasa (17/6/2014). “Namun tidak masalah karena kami tetap yakin pelipatan selesai dalam empat hari, sampai Kamis (26/6/2014) mendatang,” jelasnya, Senin (23/6/2014).
Ia mengaku tidak mengetahui penyebab keterlambatan penerimaan surat suara, karena persoalan itu berada di KPU pusat dan percetakan. Akan tetapi, ia menjamin pelipatan surat suara selesai sesuai jadwal yang ditentukan KPU Kulonprogo, yakni sebelum Ramadan.
Diperkirakannya, satu orang petugas dapat melipat hingga 1.500 surat suara untuk pilpres dalam sehari karena proses pelipatan hanya dua kali dan tidak rumit. Ini erbeda dengan pelipatan surat suara pemilihan legislatif yang lalu. Satu petugas hanya dapat melipat 500 sampai 800 lembar surat suara dalam sehari.
Jumlah surat suara yang dilipat, paparnya, berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kulonprogo, yakni 335. 897 ditambah dengan 2% DPT. Selain itu juga terdapat tambahan 1.000 lembar surat suara khusus yang hanya digunakan untuk keperluan pemunngutan suara ulang.