SOLOPOS.COM - Petugas menurunkan spanduk ucapan selamat atas kemenangan pasangan pasangan capres-cawapres, Prabowo-Hatta di Ngadirejo, Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (12/7/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO–Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo bersama tim gabungan menurunkan 10 spanduk ucapan selamat atas kemenangan pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (capres), Prabowo-Hatta di tiga kecamatan di Sukoharjo. Di antaranya di Kecamatan Kartasura, Grogol dan Weru.

“Sebanyak 10 spanduk itu semuanya ucapan selamat atas kemenangan pasangan capres-cawapres, Praboto-Hatta. Spanduk itu sudah membuat resah warga, sebab bernada provokatif. Selain itu spanduk ini ilegal sehingga spanduk kami tertibakan,” ujar Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sutarmo ketika dihubungi Espos melalui telepon selulernya seusai pembersihan alat peraga kampanye (APK), Sabtu (12/7).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia pihaknya bersama TNI, Polri, Kesbangpol, Panwaslukab dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat menurunkan spanduk yang bertebaran di berbagai tempat itu. Sebab KPU yang dinilai menjadi lembaga resmi pemerintah dinilai belum mengumumkan pemenang secara final.

Dia juga memerintahkan seluruh Kasi Trantib yang dinilai merupakan wakil Satpol di kecamatan, agar bertindak tegas menertibkannya jika mendapati spanduk ilegal seperti yang ditertibkan tersebut. Dia menilai spanduk itu melanggar PKPU No. 16 tahun 2014 tentang Kampanye Pilpres, dan Perbup nomor 63 tahun 2012 tentang Pedoman Pemasangan Atribut Instansi Pemerintah Parpol dan Ormas.

Sutarmo menjelaskan saat ini rakyat banyak yang bingung karena masing-masing kubu yang bertarung saling mengklaim kemenangan. Terkait itu pihaknya mengimbau agar masyarakat bersabar menuggu pengumuman final dari KPU.

Dia mengatakan tim gabungan yang menertibkan APK tersebut melakukan penertiban sejak Jumat (11/7). Mereka menyisir sejumlah tempat yang menjadi sasaran dengan membawa galah yang dipucuknya dipasangi sabit. Sehingga jika ada spanduk yang akan ditertibkan petugas tidak memanjat, tinggal menggunakan galah tersebut.

“Spanduk ini kami peroleh di dekat Kampus IAIN dan di Desa Ngadirejo. Selain spanduk ini kami juga menertibkan spanduk lainnya yang ilegal,” kata salah seorang petugas, Karyono.

Sementara itu Espos yang berusaha mengonfirmasikan persoalan ini ke Ketua Tim Pemenangan Capres-Cawapres, Prabowo-Hatta, Sukoharjo, Bambang Riyanto melalui telepon seluler hingga kemarin malam belum berhasil. Namun salah seorang warga Kartasura, Heri, 52, yang rumahnya di dekat salah satu spanduk yang diambil petugas mengatakan, pemasangan spanduk dilakukan kira-kira dua hari lalu.

Dia menjelaskan pemasanga spanduk dilakukan pada malam harinoleh sejumlah orang. “Ketika itu saya disuruh menjaga tapi saya menolak,” ujar dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya